Home / News / Pemerintah

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:38 WIB

DPRK Diminta Ungkap Dalang Defisit Anggaran Simeulue Yang Sebenarnya

Foto: Ahli Hukum Idris Marbawi dan Ketua PWI Simeulue Firnalis

Foto: Ahli Hukum Idris Marbawi dan Ketua PWI Simeulue Firnalis

KABAR SIMEULUE – Meskipun defisit anggaran bukan merupakan tindak pidana, isu ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa defisit adalah indikasi korupsi oleh pejabat pemerintah, Jumat (31/01/2025)

Di Simeulue, isu defisit anggaran bahkan telah memicu propaganda dan provokasi. Akibat merebaknya informasi ini, muncul tuduhan yang mengarah kepada orang – orang belum tentu bersalah.

Menyikapi polemik tersebut, DPRK Simeulue telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk menelusuri besaran defisit yang sebenarnya.

Sumber media ini mengatakan, diduga defisit telah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu dengan angka 121 miliar.

Dalam rapat RDP yang berlangsung pada sejak 9 Januari lalu, DPRK Simeulue telah berhasil menelusuri kapan defisit mulai terjadi dan di bawah pemerintahan siapa.

Selain Tim TAPK, Pj Bupati Simeulue, Reza Fahlevi, turut menghadiri RDP dan memberikan penjelasan terkait kondisi defisit anggaran yang kini tersisa Rp.42 miliar pada tahun 2025.

Dalam forum tersebut, Reza menjelaskan bahwa pada APBK-P 2024, ia hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk sejumlah program.

Tentu tidak masuk akal jika anggaran Rp5 miliar dianggap sebagai penyebab defisit Rp42 miliar.

Sayangnya, hingga saat ini DPRK Simeulue belum mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas defisit ini, meskipun ada indikasi bahwa permasalahan ini mulai terjadi sebelum tahun 2024.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simeulue, Firnalis, mendesak DPRK Simeulue untuk segera mengungkap fakta sebenarnya kepada publik guna mencegah disinformasi di tengah masyarakat.

“Dalam masalah defisit ini, tidak ada pahlawan maupun penjahat. Namun, jika kebenaran tidak diungkap, orang baik bisa dituduh jahat, sementara yang jahat nantinya justru akan dianggap baik,” tegas Firnalis.

Permintaan agar DPRK Simeulue membuka kepada publik juga dinyatakan oleh Praktisi Hukum Idris Marbawi, ia khawatir bahwa masyarakat semakin salah menilai terkait persoalan ini.

“Saya berharap, DPRK segera membuka kepada publik sejak kapan defisit itu terjadi, pada pemerintahan siapa, Erli Hasim kah, Ahmadlya kah atau Reza Fahlevi atau terjadi pada pemerintahan ketiganya,” ujar Idris.

Dikatakan Idris, saat ini isu terkait defisit anggaran telah menjadi bola panas yang menggelinding di tengah masyarakat yang kebenaranya masih di pertanyakan sehingga telah menimbulkan kegaduhan

Sementara itu, Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin, hingga kini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan oleh KabarSimeulue.com sejak beberapa waktu lalu terkait isu defisit ini.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

News

Gadis Simeulue Suci Amelya Rebut Juara II di Kejuaraan Pencak Silat Piala Pangdam IM 2026

News

Ketua PPNI Simeulue Dukung Kerjasama Pemkab dengan STIKES Darussalam, Sebut 70 Persen ASN Perawat Masih DIII

News

Anggota DPRA Ihya Ulumuddin Dukung Pemkab Simeulue Gandeng STIKES Darussalam Tingkatkan SDM Tenaga Kesehatan

News

Polres Simeulue Libatkan 170 Pelajar dalam Lomba Fotografi dan Puisi Sambut Hari Bhayangkara ke-80

News

Viral! Anggota DPR Aceh Babat Rumput dan Bersihkan Kotoran Kerbau di GOR Futsal Simeulue

News

Ex Kombatan GAM dan Simpatisan di Simeulue Gelar Haul Wali Nanggroe ke-16, Sekaligus Pemilihan Ketua KPA

News

Terdakwa Jinayat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang Divonis Bebas, Idris: Fakta Hukum Jadi Penentu

News

PWI Simeulue Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Publikasi