KABAR SIMEULUE – Keluhan masyarakat Simeulue terkait ketidaksesuaian data desil terus bermunculan. Persoalan ini mencuat setelah Pemerintah Aceh menerapkan kebijakan bahwa masyarakat dengan desil 8 hingga 10 dikategorikan sebagai “sangat mampu”, sehingga tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan gratis, Rabu (29/04/2026).
Kebijakan tersebut diduga mengacu pada hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial. Namun di lapangan, banyak warga menilai data tersebut tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Sejumlah masyarakat Simeulue mencoba mengecek status mereka melalui situs resmi Pemerintah Aceh. Hasilnya, banyak ditemukan ketidaksesuaian antara tingkat desil yang tercantum dengan kondisi riil kehidupan sehari-hari.
Tidak sedikit keluarga dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan justru masuk dalam kategori desil tinggi. Kondisi ini dinilai sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada program jaminan kesehatan gratis.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simeulue, Firnalis menyampaikan bahwa pendataan seharusnya dilakukan secara berkala dan akurat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dalam waktu singkat.

“BPS dan Dinsos mestinya melakukan pembaruan data secara rutin. Banyak warga yang sebelumnya tergolong mampu kini mengalami penurunan ekonomi akibat tekanan ekonomi dalam dua tahun terakhir,” ujarnya.
Ia mencontohkan, sejumlah warga yang sebelumnya memiliki kendaraan dan penghasilan stabil, kini terpaksa menjual aset dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Banyak warga Simeulue yang dua tahun lalu punya pekerjaan layak, kini berakhir jadi pengangguran.
Ekonomi masyarakat Simeulue sebenarnya terpuruk dan tidak baik – baik saja, jadi jangan ditambahkan dengan beban biaya kesehatan. Untuk biaya makan saja sudah cukup susah,” katanya.
Firnalis juga menegaskan agar pendataan tidak sekadar dijadikan formalitas atau alat untuk menunjukkan penurunan angka kemiskinan, melainkan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
Selain itu, ia meminta Bupati Simeulue untuk turut mengambil peran dalam memastikan validitas data tersebut, mengingat dampaknya sangat krusial bagi masyarakat.
Warga yang diperkirakan Desil 3-4, di BPS tercatat sebagai desil 6-7 dan seterusnya.
Cek desil anda di link ini: https://datawarga.acehprov.go.id/search
“Ini bukan sekadar soal data, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak mampu kehilangan akses berobat hanya karena kesalahan penentuan desil yang berujung pada penghapusan JKA (BPJS gratis),” tegasnya.(Redaksi)






