Home / News / Peristiwa

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:49 WIB

Dugaan Korupsi Uang Zakat, Mantan Ketua Baitulmal Simeulue Akan diperiksa

KABAR SIMEULUE – Gubernur Aceh telah menyutujui izin pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana zakat Baitulmal Simeulue yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Simeulue, Kamis (13/02/2025).

Baca Juga  Potret Monas Pakai Seragam Loreng, Warga: Gagah Bana!

Pemeriksaan itu mengusut dugaan penggelapan dana zakat dan infak di Baitulmal Simeulue pada periode 2020 hingga 2022.

Sejumlah bukti di kabarkan telah dikumpulkan, termasuk dokumen resmi yang kini diamankan oleh kejaksaan.

Baca Juga  NasDem Simeulue Salurkan Bantuan Kebakaran Kampung Air

Surat izin pemeriksaan mengarah kepada mantan Ketua Baitulmal Simeulue, RWD, yang kini menjabat sebagai anggota DPRK Simeulue.

Share :

Baca Juga

News

Bank BSI dan PWI Se-Aceh Kolaborasi Bangun Ekonomi Masyarakat, Termasuk Simeulue

News

Menyikapi Isu Mutasi dan Rotasi di Simeulue, Anggota DPR Aceh Angkat Bicara

News

Sudah Inkrah Sejak 2018, BPN Simeulue Belum Terbitkan Sertifikat Muliono?

Loker

Anggota DPRA Ihya Ulumudin Ikut Gotroy di Kantor PWI Simeulue

News

Meski Lebaran, SPBU Abail Tetap Buka Layani Masyarakat

News

Idul Fitri di Simeulue Ditetapkan Besok Usai Magrib

News

Bupati Simeulue Berduka Cita atas Meninggalnya Abu Razak

News

Bupati Simeulue Monas Bagi Bibit Padi di Sital, Semua Desa Juga Dapat