KABAR SIMEULUE – Masyarakat Simeulue akhirnya akan menikmati layanan keimigrasian langsung di daerah sendiri. Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dijadwalkan mulai aktif beroperasi pada tahun 2026 di Kabupaten Simeulue, dengan lokasi sementara berada di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Simeulue.
Rencana ini merupakan hasil usulan Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris (Monas), kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui jajaran imigrasi. Usulan tersebut disambut baik dan kini memasuki tahap persiapan sebelum resmi beroperasi.
Bupati Monas mengatakan, kehadiran UKK imigrasi akan menjadi solusi besar bagi masyarakat, wisatawan asing, hingga para pekerja dan pelajar Simeulue yang akan keluar negeri.
“Para turis yang ingin memperpanjang permit dan paspor nantinya bisa mengurus langsung di Simeulue. Termasuk pengurusan paspor calon jamaah haji, umrah, serta putra-putri Simeulue yang bekerja maupun menempuh pendidikan di luar negeri,” ujar Bupati.
Selama ini, warga Simeulue harus bepergian ke daerah lain untuk mengurus layanan keimigrasian, yang memakan waktu dan biaya tambahan.
“Banyak warga kita yang umrah maupun, kerja dan berobat ke luar negeri. Dengan adanya UKK imigrasi di Simeulue, mereka tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kota lain untuk mengurus paspor,” tambahnya.
Bupati berharap keberadaan layanan imigrasi ini tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga mendukung mobilitas masyarakat dan perkembangan sektor pariwisata di Simeulue.
Pemkab Simeulue saat ini menunggu proses lanjutan dari kementerian terkait, termasuk penempatan petugas dan kelengkapan fasilitas sebelum layanan resmi dibuka pada 2026.(Redaksi)









