Home / News / Parlementarial / Pemerintah

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:11 WIB

Kebijakan Siapa Defisit Anggaran Simeulue Capai 87 Milyar?

Apa itu Defisit Anggaran?
Defisit anggaran adalah kondisi ketika pengeluaran pemerintah melebihi pendapatan yang diperoleh dalam satu periode anggaran.

Ini berarti pemerintah kekurangan dana untuk memenuhi semua pengeluaran yang direncanakan, yang dapat berdampak pada tertundanya pembayaran gaji pegawai, pelunasan biaya pembangunan, atau bahkan penumpukan utang daerah.

Baca Juga  Bupati Simeulue Monas Bagi Bibit Padi di Sital, Semua Desa Juga Dapat

Sebagai contoh, jika pendapatan suatu pemerintah adalah Rp100 miliar tetapi pengeluarannya mencapai Rp120 miliar, maka terjadi defisit sebesar Rp20 miliar.

Baca Juga  Idul Fitri di Simeulue Ditetapkan Besok Usai Magrib

Kondisi Defisit di Simeulue
Kabupaten Simeulue saat ini masih menanggung sisa defisit sebesar Rp42 miliar pada tahun 2025, yang merupakan bagian dari defisit sebelumnya senilai Rp87 miliar.

Share :

Baca Juga

News

Bank BSI dan PWI Se-Aceh Kolaborasi Bangun Ekonomi Masyarakat, Termasuk Simeulue

News

Menyikapi Isu Mutasi dan Rotasi di Simeulue, Anggota DPR Aceh Angkat Bicara

News

Sudah Inkrah Sejak 2018, BPN Simeulue Belum Terbitkan Sertifikat Muliono?

Loker

Anggota DPRA Ihya Ulumudin Ikut Gotroy di Kantor PWI Simeulue

News

Meski Lebaran, SPBU Abail Tetap Buka Layani Masyarakat

News

Idul Fitri di Simeulue Ditetapkan Besok Usai Magrib

News

Bupati Simeulue Berduka Cita atas Meninggalnya Abu Razak

News

Bupati Simeulue Monas Bagi Bibit Padi di Sital, Semua Desa Juga Dapat