Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Ihya Ulumuddin, keputusan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh, terutama pada sektor-sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena tetap menjaga alokasi TKD Aceh tahun 2026 agar tidak terdampak kebijakan efisiensi. Ini menunjukkan perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan khusus Aceh,” ujar Ihya, Senin (12/01/2026).
Ia menjelaskan, TKD memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kepastian dan keberlanjutan anggaran menjadi faktor utama agar program-program daerah dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Meski demikian, Ihya Ulumuddin mengingatkan bahwa pengawalan terhadap pemanfaatan TKD harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, agar anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami di DPRA, khususnya dari PKS, akan mengawal agar pemanfaatan TKD ini digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar habis di belanja rutin,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten dan kota untuk menyusun perencanaan yang matang dan memperkuat sistem pengawasan, sehingga setiap rupiah dari TKD dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.(Firnalis)









