KABAR SIMEULUE – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Simeulue akan segera memanggil salah satu unsur pimpinan DPRK Simeulue, Andri Setiawan alias Andi Zipo, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang mencuat di sejumlah pemberitaan media massa.
Ketua BKD DPRK Simeulue, Mardilah, melalui anggota BKD Andi Millian, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan secara resmi dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna menelusuri kebenaran dugaan pelanggaran etik sebagaimana diberitakan oleh berbagai media.
“Rencana pemanggilan ini diperkuat dengan adanya sejumlah pemberitaan yang menyebut nama, serta menampilkan foto dan video yang diduga merupakan yang bersangkutan di lokasi kejadian,” ujar Andi Millian, didampingi Sekretaris BKD Alfin, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis sore (6/11/2025).
Dikutip dari media online Koran Monitor dalam berita berjudul “Intensifkan Razia, Polda Sumut Periksa Urine 37 Pengunjung HW Helen’s Live Bar Medan”, disebutkan bahwa salah satu yang diperiksa adalah Andri Setiawan (36), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Dalam laporan tersebut, hasil pemeriksaan diduga menunjukkan positif amfetamin/metamfetamin.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Andri Setiawan alias Andi Zipo untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan terkait pemberitaan tersebut.(Redaksi)









