Home / News

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

Dewan Kehormatan DPRK Simeulue Akan Panggil Andi Zipo

KABAR SIMEULUE – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Simeulue akan segera memanggil salah satu unsur pimpinan DPRK Simeulue, Andri Setiawan alias Andi Zipo, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang mencuat di sejumlah pemberitaan media massa.

Ketua BKD DPRK Simeulue, Mardilah, melalui anggota BKD Andi Millian, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan secara resmi dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna menelusuri kebenaran dugaan pelanggaran etik sebagaimana diberitakan oleh berbagai media.

“Rencana pemanggilan ini diperkuat dengan adanya sejumlah pemberitaan yang menyebut nama, serta menampilkan foto dan video yang diduga merupakan yang bersangkutan di lokasi kejadian,” ujar Andi Millian, didampingi Sekretaris BKD Alfin, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis sore (6/11/2025).

Dikutip dari media online Koran Monitor dalam berita berjudul “Intensifkan Razia, Polda Sumut Periksa Urine 37 Pengunjung HW Helen’s Live Bar Medan”, disebutkan bahwa salah satu yang diperiksa adalah Andri Setiawan (36), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Dalam laporan tersebut, hasil pemeriksaan diduga menunjukkan positif amfetamin/metamfetamin.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Andri Setiawan alias Andi Zipo untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan terkait pemberitaan tersebut.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

News

Ihya dan Ghufran Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Simeulue

News

Kades Fajri: Kami Usul Pembangunan Objek Wisata Pantai Sigulai ke Ihya Ulumuddin

Ekonomi

Kontribusi Bank Aceh Untuk Simeulue, Bantu 672 Usaha Warga Hingga 65 Milyar Rupiah

News

Usai Dilantik Jadi Dirut RSUD, Mahmud Riad Diduga Pecat Dokter Spesialis Anak Secara Sepihak

News

Ihya Gandeng Ghufran Bangun Simeulue, Amran Jusmar Jadi Koordinator

News

Ihya DPRA Gandeng Ghufran DPR RI, Upaya Bangun Jembatan Lala di Simeulue Senilai Rp18 Miliar

News

Ghufran, Komisi V DPRI Kunjungi Simeulue, Tinjau Jembatan Lala Bahagia

News

Simeulue Darurat Korupsi: Dana Umat, Sekolah, RSUD hingga Bendungan Sigulai Masuk Penyidikan