KABAR SIMEULUE – Polres Simeulue mengimbau para korban penipuan tiket palsu KM Malahayati agar segera melaporkan kejadian tersebut, Minggu (10/02/2025).
Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim Ipda Zainur menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menerima laporan dan menindaklanjuti kasus ini.
“Kami mengimbau para korban penipuan tiket palsu agar segera melapor ke Polres Simeulue untuk dimintai keterangan. Ini penting untuk mengusut pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Ipda Zainur.
Kasus ini mencuat setelah kapal perintis KM Malahayati mengalami keterlambatan keberangkatan hingga 10 jam di Pelabuhan Kargo Sinabang akibat kelebihan kapasitas penumpang.

Kapal yang seharusnya bertolak ke Calang pada pukul 16.00 WIB baru bisa berlayar pada pukul 23.00 WIB setelah mendapat izin dari Syahbandar.
Investigasi awal mengungkap bahwa jumlah penumpang melebihi 500 orang, padahal kapasitas maksimal kapal hanya 180 hingga 340 orang. Lebih dari 100 penumpang diketahui menggunakan tiket palsu, yang diduga diperoleh melalui oknum yang sedang diidentifikasi.
Polres Simeulue berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan meminta masyarakat lebih berhati-hati saat membeli tiket perjalanan.(Redaksi)









