Home / News / Parlementarial / Pemerintah

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:11 WIB

Kebijakan Siapa Defisit Anggaran Simeulue Capai 87 Milyar?

KABAR SIMEULUE – Isu defisit anggaran Kabupaten Simeulue sebesar Rp87 miliar telah memicu kegelisahan di kalangan tertentu, terutama mereka yang pernah terlibat atau bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.

Sebelumnya, sebuah berita dengan judul “Reza Fahlevi di Simeulue Cuci Piring Pj Bupati Sebelumnya” berita itu menyebutkan bahwa defisit anggaran tersebut terjadi sebelum Reza Fahlevi menjabat. Setelah berita itu beredar, pihak tertentu berusaha membantah dan mengklaim bahwa informasi tersebut adalah isu yang tidak benar.

Sayangnya, mereka tidak dapat membedakan mana keterangan narasumber dan mana narasi penulis. Bahkan media kabarsimeulue.com yang memuat berita cuci piring tersebut diancam akan di somasi dan di tuntut ke jalur hukum karena telah memuat informasi defisit anggaran simeulue 87 Milyar tersebut.

Sepanik itu kah?.

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami apa itu defisit anggaran dan mengapa hal ini menimbulkan kepanikan.

Apa itu Defisit Anggaran?
Defisit anggaran adalah kondisi ketika pengeluaran pemerintah melebihi pendapatan yang diperoleh dalam satu periode anggaran.

Ini berarti pemerintah kekurangan dana untuk memenuhi semua pengeluaran yang direncanakan, yang dapat berdampak pada tertundanya pembayaran gaji pegawai, pelunasan biaya pembangunan, atau bahkan penumpukan utang daerah.

Sebagai contoh, jika pendapatan suatu pemerintah adalah Rp100 miliar tetapi pengeluarannya mencapai Rp120 miliar, maka terjadi defisit sebesar Rp20 miliar.

Kondisi Defisit di Simeulue
Kabupaten Simeulue saat ini masih menanggung sisa defisit sebesar Rp42 miliar pada tahun 2025, yang merupakan bagian dari defisit sebelumnya senilai Rp87 miliar.

Mantan Pj Bupati Simeulue periode 2022-2024 telah menyatakan melalui salah satu media bahwa selama masa jabatannya, ia tidak pernah menyebabkan defisit anggaran. Ia menegaskan bahwa defisit ini terjadi setelah pengesahan APBK-P Simeulue, bukan saat ia menjabat.

Namun, Pj Bupati Reza Fahlevi, dalam wawancara di TVRI Banda Aceh pada 19 September 2024, menyebut bahwa saat ia mulai menjabat pada Juli 2024, anggaran Simeulue sudah mengalami defisit sebesar Rp87 miliar.

Pernyataan ini luput dari bantahan pihak mana pun kala itu, mungkin karena kekhawatiran dampaknya terhadap situasi politik menjelang Pilkada Simeulue.

Ketika dikonfirmasi pada 3 Januari 2025, Reza Fahlevi menjelaskan bahwa defisit Rp87 miliar tersebut merupakan akumulasi utang daerah yang belum terlunasi. Saat ini, utang tersebut telah berkurang menjadi Rp42 miliar.

“Iya, keuangan daerah devisit 42 milyar tahun 2025, sebelumnya 87 Milyar,” ujar Reza Fahlevi.

Mengapa Isu Ini Mengemuka?
Isu defisit anggaran terus mencuat, ini dapat membuka kembali pertanyaan tentang realisasi anggaran yang menyebabkan defisit dan silva. Hal ini dapat menyeret sejumlah pihak untuk mempertanggungjawabkan keputusan mereka, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran hingga defisit sebesar Rp87 milyar terjadi.

Pertanyaannya: kebijakan siapakah hingga menyebabkan defisit anggaran  begitu besar. Apakah benar defisit ini terjadi tanpa campur tangan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan? Rasanya sangat tidak logis.

Jawabannya masih menjadi teka-teki besar yang membutuhkan transparansi dan investigasi mendalam yang mungkin saja ada kartu AS disana.

Untuk mengungkapkan itu semua, sangat diperlukan tindakan pihak legislatif di Simeulue. Legislatif tentunya mempunyai wewenang untuk meninjau kembali kapan dan apa sebab terjadinya devisit anggaran daerah di Simeulue.

Sementara itu, mantan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah saat dikonfirmasi kabarsimeulue.com tidak menanggapi terkait berapa jumlah hutang daerah pada era ia memimpin pulau Simeulue.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

News

PWI Aceh Lapor Langsung ke Kapolri Kondisi Bencana di Aceh

News

12 Orang Luka-Luka dan Puluhan Bangunan Rusak Akibat Gempa di Simeulue

Pemerintah

Bupati Simeulue Motivasi Pengurus KDMP: Inilah Kesempatan Kita untuk Maju

Pemerintah

Kantor Imigrasi Akan Aktif di Simeulue Mulai 2026

News

PN Sinabang Vonis 3 Warga yang Serobot Tanah Zulkifli Hasyim di Amiria Bahagia

News

Peduli Sesama, Kapoksahli Pangdam IM Salurkan Bantuan bagi Anak Yatim di Simeulue

News

Andy Zipo Bantah Pakai Narkoba, Duga Karena Minuman Energi

News

Dewan Kehormatan DPRK Simeulue Akan Panggil Andi Zipo