KABAR SIMEULUE – Persoalan antara panitia P2K dan calon kepala desa (Cakades) Suka Jaya, Amrullah, rencananya akan dimediasi di kantor Polsek Simeulue Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Simeulue Timur, Ali Afwan, kepada Kabar Simeulue, Jumat (31/10/2025).
“Perkara antara calon kepala desa Suka Jaya dan panitia P2K akan dimediasi di Polsek Simeulue Timur,” ujarnya.
Menurutnya, proses mediasi tersebut akan melibatkan Kapolsek, Danramil, Camat Simeulue Timur, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Ali Afwan juga mengimbau masyarakat Desa Suka Jaya untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan.
Amrullah digugurkan dari daftar calon kepala desa karena dianggap belum memenuhi syarat. Sementara itu Amrullah menerangkan bahwa berkas persyaratannya lengkap dan pihak P2K diduga telah melanggar prosedur dan aturan.(Redaksi)









