Home / News / Peristiwa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 00:24 WIB

Viral, Pocong Hadang Warga di Simeulue

Scrensot Video Penampakan Pocong

Scrensot Video Penampakan Pocong

KABAR SIMEULUE – Beredar video penampakan hantu pocong membuat geger warga pulau Simeulue. Video beredar sejak awal Januari 2025 lalu, hoax atau tidak?.

Perekam video berdurasi 48 detik itu terdengar mengomentari penampakan pocong tersebut dalam bahasa Simeulue.

Perekam mengatakan kepada temannya bahwa ia sedang merekam sosok pocong yang tepat berada di depannya.

Di vidio terlihat, posisi pocong dan si perekam berjarak sekitar 40 meter.

Pocong yang berdiri diatas tanah tiba – tiba terbang melayang dan menghadang si perekam.

Penampakan pocong tersebut dapat dipastikan real dan bukan hasil editan. Belum diketahui siapa perekam video tersebut.

Namun lokasi kemunculan pocong tersebut belum dapat dipastikan terjadi di Simeulue.

Karena hasil penelusuran google, video yang sama juga diklaim terjadi di kabupaten bayuwangi pada bulan November 2024 lalu.

Para pengguna tiktok lainnya juga mengklaim terjadi di kuningan, bekasi.

Sedangkan di Simeulue baru viral pada awal Januari 2025 dan video tersebut beredar luas dikalangan masyarakat Simeulue.

Sejumlah warga mengklaim penampakan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Teupah Barat. (redaksi)

Share :

Baca Juga

News

Gadis Simeulue Suci Amelya Rebut Juara II di Kejuaraan Pencak Silat Piala Pangdam IM 2026

Peristiwa

Kebakaran di Sinabang Hanguskan Empat Bangunan

News

Ketua PPNI Simeulue Dukung Kerjasama Pemkab dengan STIKES Darussalam, Sebut 70 Persen ASN Perawat Masih DIII

News

Anggota DPRA Ihya Ulumuddin Dukung Pemkab Simeulue Gandeng STIKES Darussalam Tingkatkan SDM Tenaga Kesehatan

News

Polres Simeulue Libatkan 170 Pelajar dalam Lomba Fotografi dan Puisi Sambut Hari Bhayangkara ke-80

News

Viral! Anggota DPR Aceh Babat Rumput dan Bersihkan Kotoran Kerbau di GOR Futsal Simeulue

News

Ex Kombatan GAM dan Simpatisan di Simeulue Gelar Haul Wali Nanggroe ke-16, Sekaligus Pemilihan Ketua KPA

News

Terdakwa Jinayat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang Divonis Bebas, Idris: Fakta Hukum Jadi Penentu