Home / News

Senin, 18 Mei 2026 - 15:01 WIB

PWI Simeulue Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Publikasi

KABAR SIMEULUE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simeulue menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Simeulue dalam menangani kasus dugaan korupsi anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Simeulue.

 

Kasus yang kini telah memasuki tahap persidangan tersebut menyeret tiga terdakwa.

 

Ketiganya didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

 

Dalam audit itu disebutkan kerugian negara mencapai sekitar Rp614 juta dari total anggaran Rp697,5 juta yang bersumber dari APBK Simeulue Tahun 2022.

 

Ketua PWI Simeulue, Firnalis, menegaskan, organisasi yang dipimpinnya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung Kejari Simeulue menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

 

“Kita mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang ditangani Kejari Simeulue. Ini bukan sengketa jurnalistik, melainkan murni persoalan kegiatan bisnis perusahaan media. Karena itu kami menghormati proses hukum tersebut,” ujar Firnalis dalam keterangan resminya didampingi, Ade Irwansyah, Hardani, Senin (18/5/2026).

 

Pada kesempatan itu, Sekretaris PWI Simeulue Sarimuliyasno turut membantah tudingan yang menyebut wartawan anggota PWI yang melakukan framing terhadap perkara rasuah tersebut.

 

Menurutnya, tudingan itu tak berdasar dan jauh dari kata rasional. Penjelasannya, kasus dugaan korupsi dana publikasi Pokir APBK Simeulue justru diawali dari laporan sejumlah wartawan kepada pihak kejaksaan.

 

“Atas laporan itu, kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan hingga penyidikan, hasil audit BPKP lalu menemukan adanya indikasi kerugian negara, perkara ini akhirnya dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

 

Selaku organisasi pers, PWI Simeulue memastikan tak mencampuri perkara yang berkenaan dengan projek perusahaan media. Karena itu bersifat pribadi bukan sengketa jurnalistik.

 

“Kami pikir, runutan perkara ini sudah jelas. Jadi tudingan tersebut menurut kami ngawur dan tidak rasional,” Imbuh Sarimulyasno, yang dibenarkan wartawan anggota PWI Simeulue lainnya, Indra BN, Jenedi Rahman.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

News

Ketua PPNI Simeulue Dukung Kerjasama Pemkab dengan STIKES Darussalam, Sebut 70 Persen ASN Perawat Masih DIII

News

Anggota DPRA Ihya Ulumuddin Dukung Pemkab Simeulue Gandeng STIKES Darussalam Tingkatkan SDM Tenaga Kesehatan

News

Polres Simeulue Libatkan 170 Pelajar dalam Lomba Fotografi dan Puisi Sambut Hari Bhayangkara ke-80

News

Viral! Anggota DPR Aceh Babat Rumput dan Bersihkan Kotoran Kerbau di GOR Futsal Simeulue

News

Ex Kombatan GAM dan Simpatisan di Simeulue Gelar Haul Wali Nanggroe ke-16, Sekaligus Pemilihan Ketua KPA

News

Terdakwa Jinayat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang Divonis Bebas, Idris: Fakta Hukum Jadi Penentu

News

Senin, Seluruh Pegawai Pemkab Simeulue Terima Gaji

News

Kapolda Aceh Kunjungi Simeulue, Dipeusijuk Bupati Monas Sebagai Tamu Kehormatan