Home / News

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:31 WIB

Simeulue Darurat Korupsi: Dana Umat, Sekolah, RSUD hingga Bendungan Sigulai Masuk Penyidikan

Kajari Simeulue Ilhamd Wahyudi dan Kasi Intel Fikri Abrar

Kajari Simeulue Ilhamd Wahyudi dan Kasi Intel Fikri Abrar

KABAR SIMEULUE — Kabupaten Simeulue kini berada dalam kondisi darurat korupsi. Dalam Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Simeulue mengungkapkan sedikitnya lima kasus dugaan korupsi telah resmi masuk ke tahap penyidikan, dan berpotensi berujung pada penetapan tersangka, Rabu (21/01/26).

Kasus-kasus tersebut menyasar sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, mulai dari dana umat, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan keterangan Kejari Simeulue, lima perkara yang telah naik ke tahap penyidikan meliputi:

Pembangunan Bendungan Irigasi Sigulai, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp170 miliar, yang diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembangunan dan renovasi SMP Negeri 1 Teupah Barat, pagu Rp1,5 miliar, yang melibatkan kepala sekolah serta konsultan pengawas.

Pengelolaan Dana Umat di Baitulmal Simeulue, yang hingga kini masih terus dikembangkan penyidikannya.

Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Simeulue (Diskominsa).

Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue, dengan nilai proyek sebesar Rp3,7 miliar.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Simeulue juga tengah menangani satu kasus lain pada tahap penyelidikan, yakni pembangunan dan renovasi SMP Negeri 4 Teupah Barat dengan pagu anggaran Rp1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh jajarannya.

“Untuk kasus Baitulmal masih berlanjut. Jika masih ada pihak yang belum dilakukan pemeriksaan, nanti akan diperiksa setelah alat bukti lengkap dan perkara ini mengerucut,” ujar Ilhamd Wahyudi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait status RWD yang belum diperiksa.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fikri Abrar, menyebut bahwa perkara Baitulmal Simeulue dan Diskominsa merupakan kasus yang paling lama ditangani, namun dipastikan akan dituntaskan.

“Kasus Baitulmal dan Diskominsa merupakan perkara yang paling lama kami tangani, dan akan kami tuntaskan dalam tahun 2026 ini,” tegas Fikri.

Maraknya kasus korupsi yang menyasar dana publik dan pelayanan dasar ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Simeulue.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

News

Ihya dan Ghufran Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Simeulue

News

Kades Fajri: Kami Usul Pembangunan Objek Wisata Pantai Sigulai ke Ihya Ulumuddin

Ekonomi

Kontribusi Bank Aceh Untuk Simeulue, Bantu 672 Usaha Warga Hingga 65 Milyar Rupiah

News

Usai Dilantik Jadi Dirut RSUD, Mahmud Riad Diduga Pecat Dokter Spesialis Anak Secara Sepihak

News

Ihya Gandeng Ghufran Bangun Simeulue, Amran Jusmar Jadi Koordinator

News

Ihya DPRA Gandeng Ghufran DPR RI, Upaya Bangun Jembatan Lala di Simeulue Senilai Rp18 Miliar

News

Ghufran, Komisi V DPRI Kunjungi Simeulue, Tinjau Jembatan Lala Bahagia

News

PWI Aceh Lapor Langsung ke Kapolri Kondisi Bencana di Aceh