KABAR SIMEULUE – Dokter spesialis anak, dr. Mira, Sp.A, harus menelan pil pahit setelah diduga diberhentikan secara sepihak oleh Direktur baru RSUD Simeulue, Mahmud Riad.
Hal tersebut disampaikan dr. Mira kepada Idris Marbawi, salah satu pengacara, dan Ketua PWI Simeulue Firnalis, pada Senin sore, 9 Maret 2026.
Menurut dr. Mira, ia dihubungi pada Minggu, 8 Maret 2026, oleh salah seorang pejabat fungsional di RSUD Simeulue. Dalam komunikasi tersebut disampaikan bahwa, sesuai perintah pimpinan, dirinya diberhentikan dan tidak lagi bekerja sebagai dokter spesialis anak di rumah sakit tersebut.
Mendengar kabar tersebut, dr. Mira mengaku terkejut. Ia tidak menyangka kontrak kerjanya yang seharusnya berlangsung hingga 30 Desember 2026 harus berakhir lebih cepat pada Maret 2026 karena diduga diberhentikan secara sepihak.
Padahal, amatan media ini, saat ini RSUD Simeulue masih menghadapi keterbatasan tenaga dokter dan peralatan medis.
Mahmud Riad sendiri baru dilantik sebagai Direktur RSUD Simeulue oleh Bupati Simeulue pada 6 Maret 2026.
Hingga berita ini ditayangkan, Mahmud Riad tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. (Redaksi)









