Home / News

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Amrullah Laporkan Dugaan Kejanggalan Panitia Pilkades Suka Jaya ke Bupati Simeulue

KABAR SIMEULUE – Amrullah (43) salah satu calon kepala desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, menyampaikan surat aduan resmi kepada Bupati Simeulue, Minggu (26/10/2025).

Dalam surat tersebut, ia melaporkan dugaan ketidaknetralan dan kejanggalan dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya.

Amrullah mengaku dirinya merupakan salah satu calon kepala desa yang diduga sengaja digugurkan oleh oknum panitia tanpa adanya kesalahan yang jelas.

Padahal, kata Amrullah kepada wartawan saat Konferensi Pers, berdasarkan tanda terima dokumen pendaftaran yang ditandatangani oleh panitia pada 17 Oktober 2025, seluruh berkas persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.

Ia menilai keputusan pembatalan pencalonannya tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif dalam proses pemilihan.

“Semua dokumen saya diterima dan dinyatakan lengkap oleh panitia, tapi justru saya digugurkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya dalam surat tersebut.

Selain itu, Amrullah juga menyoroti proses pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut adanya sejumlah nama yang tiba-tiba masuk ke dalam struktur panitia tanpa melalui mekanisme musyawarah sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Ia juga menilai posisi sekretariat panitia yang bergabung dengan lembaga desa lain dapat mengganggu independensi penyelenggara Pilkades.

Menurutnya, panitia seharusnya bekerja secara mandiri agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.

“Integritas panitia P2K sangat penting untuk dijaga agar Pilkades benar-benar berjalan jujur, adil, dan dipercaya masyarakat,” tulis Amrullah dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Simeulue.

“Saya berharap kepada Bapak Bupati agar persoalan ini dapat diselesaikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Amrullah berharap pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkades di Desa Suka Jaya dan memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia pemilihan kepala desa serta instansi terkait masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas laporan tersebut.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

News

Terdakwa Jinayat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang Divonis Bebas, Idris: Fakta Hukum Jadi Penentu

News

PWI Simeulue Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Publikasi

News

Senin, Seluruh Pegawai Pemkab Simeulue Terima Gaji

News

Kapolda Aceh Kunjungi Simeulue, Dipeusijuk Bupati Monas Sebagai Tamu Kehormatan

News

Pelamar Kerja di Simeulue Mengaku Dapat Ajakan Tak Pantas Saat Daftar di MBG

Hukrim

Kejari Simeulue Proses 5 Kasus Korupsi di Simeulue Secara Bersamaan

News

Ihya dan Ghufran Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Simeulue

News

Kades Fajri: Kami Usul Pembangunan Objek Wisata Pantai Sigulai ke Ihya Ulumuddin