Home / News / Pemerintah

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:57 WIB

Bupati Monas: Jembatan Lala Bahagia Siap Sebelum Lebaran Haji

Bupati Simeulue Monas bersama Dandim 0115 Simeulue dan Kadis PUPR meninjau sungai Lala Bahagia

Bupati Simeulue Monas bersama Dandim 0115 Simeulue dan Kadis PUPR meninjau sungai Lala Bahagia


KABAR SIMEULUE – Bupati Simeulue, Mohamad Nasrun Mikaris (Monas), memastikan bahwa perbaikan Jembatan Dila yang menghubungkan antar kecamatan di Desa Lala Bahagia, Kecamatan Salang, akan rampung sebelum Hari Raya Idul Adha.

Kepastian itu disampaikannya saat meninjau langsung progres pembangunan jembatan tersebut pada Minggu, 25 Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Monas didampingi oleh Anggota DPR Aceh Ir. Iskandar, Pj Sekda Simeulue, Ketua DPRK, Dandim 0115 Simeulue, serta sejumlah pejabat dari dinas terkait seperti Dinas Pertanian, PUPR, Perhubungan, dan BPBD Simeulue.

Bupati Monas bersama Iskandar Anggota DPR Aceh meninjau jembatan Lala Bahagia

“Insya Allah, jembatan ini akan selesai sebelum Lebaran Haji nanti,” ujar Monas kepada kabarsimeulue.id.

Ia menjelaskan, kerusakan jembatan disebabkan oleh derasnya aliran sungai yang menikung tepat di dekat jembatan, sehingga memperparah kerusakan saat hujan deras melanda wilayah tersebut.

Untuk mencegah kerusakan serupa terulang, Bupati Monas meminta Camat Salang berkoordinasi dengan masyarakat setempat agar bersedia memberikan izin pergeseran alur sungai demi kepentingan bersama.

Senada dengan itu, Anggota DPR Aceh Ir. Iskandar menyampaikan komitmennya untuk terus mendesak Pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan pembangunan jembatan dengan konstruksi yang layak dan kokoh.

“Saya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh agar jembatan ini segera ditangani sebaik mungkin,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Dila di Desa Lala Bahagia sebelumnya ambruk setelah diterjang banjir beberapa waktu lalu. Akibatnya, kendaraan roda empat sempat tidak dapat melintas.

Saat ini, salah satu sisi jembatan telah selesai dibangun dan sudah dapat dilalui kendaraan roda empat ringan. Namun, masih diberlakukan larangan melintas bagi kendaraan pengangkut sawit dan material karena dikhawatirkan membawa beban berat.(Firnalis)

Share :

Baca Juga

News

Terdakwa Jinayat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang Divonis Bebas, Idris: Fakta Hukum Jadi Penentu

News

PWI Simeulue Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Publikasi

News

Senin, Seluruh Pegawai Pemkab Simeulue Terima Gaji

News

Kapolda Aceh Kunjungi Simeulue, Dipeusijuk Bupati Monas Sebagai Tamu Kehormatan

News

Pelamar Kerja di Simeulue Mengaku Dapat Ajakan Tak Pantas Saat Daftar di MBG

Hukrim

Kejari Simeulue Proses 5 Kasus Korupsi di Simeulue Secara Bersamaan

Pemerintah

Pemkab Simeulue Teken Kerja Sama Sewa Cold Storage Lugu

News

Ihya dan Ghufran Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Simeulue