Home / Hukrim / News

Selasa, 21 April 2026 - 20:19 WIB

Kejari Simeulue Proses 5 Kasus Korupsi di Simeulue Secara Bersamaan

Kajari Simeulue Ilhamd Wahyudi

Kajari Simeulue Ilhamd Wahyudi

KABAR SIMEULUE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Ilhamd Wahyudi menyampaikan perkembangan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani secara simultan oleh pihaknya, Selasa (21/04/2026).

 

Ia menjelaskan, hingga saat ini Kejari Simeulue sedang memproses lima kasus sekaligus dalam tahap yang berbeda. Dari jumlah tersebut, beberapa perkara telah memasuki tahap prioritas untuk segera diselesaikan, khususnya kasus di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominsa) serta RSUD Simeulue.

 

“Untuk dua perkara tersebut, prosesnya sudah sangat maju. Kasus Diskominsa bahkan akan segera masuk ke tahap persidangan, sementara kasus RSUD dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Ilhamd.

 

Adapun lima kasus yang sedang ditangani meliputi:

Kasus Diskominsa Simeulue yang akan memasuki tahap sidang pada pekan depan.

Kasus Baitul Mal Simeulue, dengan jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai lebih dari 800 orang.

Kasus RSUD Simeulue yang segera menuju penetapan tersangka.

Kasus pembangunan /renovasi sekolah pada Dinas Pendidikan, serta Kasus irigasi Sigulai.

Khusus perkara Diskominsa Ilhamd menegaskan bahwa seluruh unsur pembuktian telah terpenuhi. Mulai dari keterangan saksi, pengakuan tersangka, hingga hasil audit dari BPKP yang telah dikantongi penyidik.

 

“Barang bukti sudah lengkap, pengakuan juga ada, dan hasil audit BPKP sudah kita terima. Selanjutnya, biar pengadilan yang menentukan,” jelasnya.

 

Sedangkan kasus Baitulmal Simeulue penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan akan segera diselesaikan jika pemeriksaan 800 orang lebih para saksi telah dituntaskan.

 

Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap penanganan perkara, pihaknya bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih.

 

“Tidak ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Semua kasus kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ilhamd.

 

Lebih lanjut, Kajari mengajak insan pers untuk tetap menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Ia berharap pemberitaan tidak menggiring opini yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap kinerja penegak hukum.

 

“Kami berharap rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi secara objektif, tanpa membangun opini yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

 

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Kejari Simeulue, kata dia, terus berupaya bekerja maksimal agar setiap perkara dapat ditangani secara tuntas, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

News

Terdakwa Jinayat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang Divonis Bebas, Idris: Fakta Hukum Jadi Penentu

News

PWI Simeulue Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Publikasi

News

Senin, Seluruh Pegawai Pemkab Simeulue Terima Gaji

News

Kapolda Aceh Kunjungi Simeulue, Dipeusijuk Bupati Monas Sebagai Tamu Kehormatan

News

Pelamar Kerja di Simeulue Mengaku Dapat Ajakan Tak Pantas Saat Daftar di MBG

Hukrim

Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar, Kejaksaan Geledah Kantor PT Perindo di Simeulue

News

Ihya dan Ghufran Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Simeulue

News

Kades Fajri: Kami Usul Pembangunan Objek Wisata Pantai Sigulai ke Ihya Ulumuddin